Kriteria Ketuntasan Minimal Untuk Siswa Kelas 7 dan 8 SMP
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan
belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar
kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik ,karakteristik
mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan.
Dalam
menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara
Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan
setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta
didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi),
dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :
- Menghitung jumlah
KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun
pelajaran.
- Menentukan nilai
aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran
(kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pndidikan (daya
dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut :
1.
Karakteristik Peserta Didik (Intake) / rata-rata kemampuan siswa.
Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Semakin tinggi kemampuan awal siswa ( intake ) maka semakin tinggi pula nilainya.
Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Semakin tinggi kemampuan awal siswa ( intake ) maka semakin tinggi pula nilainya.
2.
Karakteristik Mata Pelajaran ( Kompleksitas ) / tingkat kesulitan tiap
indikator.
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. Semakin komplek ( sukar ) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. Semakin komplek ( sukar ) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
3.
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain : kompetensi pendidik (nilai UKG), Jumlah peserta didik dalam satu kelas; Predikat akreditasi sekolah; Kelayakan sarana prasarana sekolah, Tenaga Guru, Pembiayaan dan komite sekolah. Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain : kompetensi pendidik (nilai UKG), Jumlah peserta didik dalam satu kelas; Predikat akreditasi sekolah; Kelayakan sarana prasarana sekolah, Tenaga Guru, Pembiayaan dan komite sekolah. Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
Model-model
KKM ada bermacam-macam antara lain:
1. Model Multi ( lebih dari satu KKM )
Ada
dua pilihan yang dapat dipilih satuan pendidikan dalam model KKM multi ( lebih
dari satu KKM ) yaitu :
a. KKM mapel.
Pada
KKM mapel setiap guru menentukan dan
menggunakan KKM nya masing-masing, sehingga menghasilkan KKM yang berbeda-beda
pada setiap mapel.
b.
KKM rumpun mapel.
Pada
KKM rumpun mapel, setelah setiap guru mapel menentukan KKM nya masing-masing
kemudian berkumpul dengan rumpunnya, seperti rumpun bahasa, rumpun MIPA dan
lain-lain, menentukan dan menggunakan KKM untuk rumpunnya masing-masing
sehingga menghasilkan KKM yang sama pada mapel dalam rmpunnya.
2. KKM tunggal ( satu KKM )/ KKM Sekolah /
KKM Satuan Pendidikan.
Pada
KKM Satuan Pendidikan menghasilkan KKM yang sama untuk setiap mapel secara
keseluruhan tidak hanya per rumpun saja.
Komentar
Posting Komentar